Invalid Date
Dilihat 140 kali
KONAWE - Kepala Desa Morosi, Santuso mewakafkan tanah miliknya untuk Kepolisian Resor (Polres) Konawe.
Hal itu ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah dari Santuso kepada Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, di Markas Komando Polres Konawe, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (21/1/2023).
Santoso mengtakan, mewakafkan tanah pribadi untuk Polri atas keinginan sendiri. Tanpa pakasaan.
Alasannya, karena ingin lebih dekat dengan Polri agar masyarakat Desa Morosi bisa terayomi.
“Saya menghibahkan tanah saya untuk Polri juga untuk mendekatkan diri dengan Polri. Semoga nanti gangguan Kamtibmas akan lebih berkurang,” kata Santoso.
Pada waktu yang sama, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi mengatakan, tanah wakaf seluas 1.543 meter persegi ini menjadi salah satu bukti atas penilaian kepada Polri.
Penilaian itu khususnya terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan kawasan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS).
“Polres Konawe juga berhasil mengamankan aksi-aksi unjuk rasa dan berhasil menangani semua kasus tindak pidana yang terjadi di kawasan PT VDNI dan PT OSS,” katanya.
AKBP Ahmad Setiadi membeberkan, berencana membangun pos-pos pengamanan di atas tanah wakaf tersebut.
Pos pengamanan ini akan menjadi tempat pelayanan terdekat bagi masyarakat yang membutuhkan jasa kepolisian. (*)
Bagikan:
Desa Pacellekang
Kecamatan Pattallassang
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini